LAPORAN MASYARAKAT KORBAN PENGANIYAAN DI POLSEK NONGSA 1 BULAN 20 HARI DI DUGA TAK DI TANGANI KORBAN HARAP DAPAT KEADILAN - Kapuas News

Breaking

About Us

ads header

Jumat, 21 Februari 2025

LAPORAN MASYARAKAT KORBAN PENGANIYAAN DI POLSEK NONGSA 1 BULAN 20 HARI DI DUGA TAK DI TANGANI KORBAN HARAP DAPAT KEADILAN

 


BATAM- Seorang masyarakat  jadi korban tindak penganiayaan  Diduga orang suruh PT citra tritunas Prakasa  yang di tugas kan melakukan pengusuran di kawasan kampung kolam teluk bakau kecamatan Nongsa Kota Batam.(21/2/2025)


Kejadian berawal orang suruhan PT citra tritunas Prakasa sebanyak 10 orang mendatangi lokasi rumah korban dan lalu orang suruhan perusahaan tersebut melakukan penebangan pohon di perkarangan rumah Fatimah Dewi 32 tahun, karena tidak terima kedatangan para pelaku tidak memiliki pemberitahuan terlebih dahulu maka Fatmah menghalangi kegiatan tersebut pelaku dan korban terlibat cek Cok akhir nya terjadi tarik-menarik tapi sayang pelaku seorang laki-laki mengikut Fatimah seorang ibu rumah tangga tersungkur ke tanah dan mengalami luka.


Demi mendapatkan keadilan korban melaporkan kasus tersebut di Polsek Nongsa sesuai atas laporan polisi LP/B/01/I/2025/SPKT/POLSEK NONGSA/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU 

Akan tetapi sejak di laporkan tanggal 2 Januari 2025 Sampai hari ini sudah 1 bulan 20 hari kasus tersebut di duga tidak di tindaklanjuti oleh pihak Polsek Sagulung pasal surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP) baru 1 kali di dapat oleh korban yang di keluarkan tangga 2 Januari 2025 untuk mengetahui proses hukum berjalan tentu dari laporan sp2hp yang di sampaikan ke pelapor.


Kasmin suami korban saya di temui oleh awak media di kampung Teluk mata ikan Nongsa pada (20/2/2025)


" Ya bang baru kami terima 2 syarat saja satu bukti laporan kedua SP2HP baru satu kali sampai hari ini sejak di laporkan sudah 1 bulan 19 hari hampir 2 kasus penganiyaan yang di alami oleh isteri di Polsek Nongsa tidak ada perkembangan kami mana tau hukum bang masyarakat biasa maka kami melaporkan ke polisi yang tempat kami berlindung dan paham hukum.


" Tapi tidak ada perkembangan juga apakah karena yang kami laporkan ini orang dari perusahaan sulit untuk di proses hukum kami tak tau ya sebagai masyarakat kecil kami berharap dapat keadilan cuma sore ini saya hubungi pihak penyidik terkait kelanjutan kasus istri saya katanya hari saptu suruh datang ke Polsek Nongsa berarti hari ini kamis 2 hari lagi kami tunggu aja lah.tutupnya dengan muka kecewa 


Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Jexson Marpaung, S.H saat di temui awak media di ruangan Reskrim Polsek Nongsa pada pukul 15.00 wib (21/2/2025)


" Kalau abang mau konfirmasi saya harus izin pimpinan saya yaitu Kompol Efendi Ali sebagai Kapolsek saya tidak bisa beritahu abang. Karena Abang sudah datang saya akan berikan penjelasan ke Abang tapi penjelasan saya jangan di muat di media pulak.imbuh nya

Demi mengikuti permintaan Kanit Reskrim Polsek Nongsa penjelasan terkait kasus tidak kami publikasikan. Bersambung (SANDI jambak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar