Di Nilai Tidak Tepat Sasaran, Kemenag Batam Dapat Penghargaan Wilayah Bebas Dari Korupsi - Kapuas News

Breaking

About Us

ads header

Sabtu, 22 Februari 2025

Di Nilai Tidak Tepat Sasaran, Kemenag Batam Dapat Penghargaan Wilayah Bebas Dari Korupsi

 

BATAM Kapuas News com. Setelah mencuatnya kabar mengenai dugaan nepotisme penerimaan Pegawai P3K, dan juga dugaan penyalahgunaan wewenang terkait lahan Kavling guru MAN di Sagulung, menjadikan hampir semua kegiatan dan aktivitas di kantor Kementerian Agama Kota Batam menarik untuk diperhatikan.


Bahkan pemberian piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi, yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kepada Kantor Kementerian Agama Kota Batam pada 6 Desember 2024 lalu, juga tidak lepas dari perhatian publik.


Pemberian piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi untuk Kantor Kementerian Agama Kota Batam ini dinilai tidak tepat sasaran, dan dinilai sangat berbanding terbalik dengan fakta-fakta informasi yang beredar belakangan.


Pasalnya setelah diberikannya piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi untuk Kantor Kementerian Agama Kota Batam pada akhir tahun 2024, pada awal tahun 2025 justru tersiar kabar yang tidak menyenangkan dari lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama tersebut. 


Terkait hal yang menyeret nama kepala Kantor Kemenag Kota Batam, dan juga perihal piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi yang diterima oleh kantor Kemenag Kota Batam tersebut, juga mencuri perhatian salah seorang aktivis Kota Batam, yang juga Ketua Investigasi LSM FKPN Batam, Jerry Makasau. 


Menurutnya pemberian piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi Untuk Kemenag Kota Batam perlu dikaji ulang. Bahkan kalau perlu menurutnya piagam penghargaan untuk Kemenag Kota Batam tersebut dianulir saja.


"Pemberian piagam penghargaan kepada Kantor Kementerian Agama Kota Batam dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sangat tidak tepat dan terkesan ada pesanan. Tujuannya terkesan hanya supaya seakan-akan kinerja Kemenag Kota Batam adalah yang terbaik dalam pelayanan publik dan kinerja," ujarnya Sabtu 22/2/2025.


Katanya lagi, "Masyarakat Kota Batam bahkan sudah mengetahui permainan yang ada di Kemenag Kota Batam sejak dahulu. Disana tidak transparan dan ada indikasi terlibat KKN, baik permasalahan rekrutmen tenaga honorer, rekrutmen pegawai P3K, dan juga  penerima alokasi lahan untuk guru-guru di sekolah negeri Islam tersebut," ungkapnya.


Sambungnya, "Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi yang diberikan oleh Menpan ARB tidak dapat ditolerir. Mengingat kasus-kasus yang dituduhkan dan sudah dilaporkan oleh beberapa LSM di Kota Batam, sewajarnya ditelusuri, dianalisa, dan dilakukan cek and ricek terlebih dahulu."


"Penghargaan tersebut sangat menciderai penegakan supremasi hukum dan tidak adil, seharusnya penghargaan tersebut dianulir atau dicabut saja. Karena jangan sampai  setelah menerima piagam penghargaan, tetapi tidak lama kemudian justru ada pihak atau oknum dari lembaga dimaksud, yang justru jadi tersangka dari kasus korupsi pula misalnya," pungkasnya.


Sementara terkait diberikannya piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi untuk Kemenag Kota Batam oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, wartawan media ini sudah mencoba menghubungi melalui pesan singkat kepada salah seorang pegawai dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 


Namun salah seorang pegawai dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang informasinya adalah pihak yang berhubungan untuk mengeluarkan piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi untuk Kantor Kementerian Agama Kota Batam tersebut, belum memberikan jawaban atau tanggapan apapun hingga berita ini dipublikasikan.



(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar