Bintan Kepri| Marak lagi kegiatan aktivitas tambang pasir daerah ilegal didaerah kawal, Galang batang, teluk bakau dan tembeling kabupaten bintan Kepulauan riau (Kepri).
Aktivitas ini sering buka tutup beberapa bulan lalu penambangan liar ini pernah dilakukan penertiban oleh Polres Bintan dan ada beberapa pelaku yg diamankan di polres bintan, namun para pelaku penambangan pasir tak jera jera melakukan kegiatan tanpa izin,
Dalam pantauan dilapangan diperoleh informasi bahwa para penambang stor 200 per trip kepada oknum pengusaha insial YK. Namun diduga inisial YK bertanggungjawab semua di lapangan biar para perkerjaan tidak bisa di sentuh hukum.
Informasi dari tokoh masyarakat menjelaskan bahwa kegiatan tambang pasir kemaren yang sempat berhenti sementara itu, di kordinir oleh seorang pengusaha bernama insial AS. sekarang bermasalah dikarenakan lokasi yang ditambang diduga merupakan hutan lindung, seiring berjalannya waktu kegiatan tambang pasir ilegal tersebut beroperasi kembali dan sekarang di kordinasi satu pintu oleh Inisial pengusaha YK dan setiap satu lori YK terima 200 RB pertrip untuk membayar berapa oknum petugas biar Perkerjaan mereka aman jelasnya" Surharjono
Narasumber menjelaskan sebagian warga bintan yang dijadikan sebagai tempat untuk tambang pasir tanpa izin, menuturkan sampai sekarang masih ada 4 titik kecamatan di wilayah kabupaten bintan melakukan kegiatan penambangan pasir ilegal Setiap hari, tidak kurang mobil truk muatan pasir lalu lalang mengangkut material pasir dari tempat pencucian. Para perkerjaan mengunakan mesin sedot dompeng diduga pencemaran lingkungan hidup, ungkapan sapa nama pakde.16/12/2024
Awak media menghubungi YK kebenaran terima setoran perlori 200 rupiah menyatakan bahwa kordinasi di arahkan insial RG di yang atur media lewat whatsapp. Hari Kamis 12/12/2024
Awak media berupaya menghubungi kapolres bintan belum ada jawaban sampai berita terbit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar