AMOK Bersama Tim Pemekaran Meminta Kepada Bupati Terpilih, Untuk Melanjutkan Pemekaran Desa Haruna Jaya Sempat Terhenti - Kapuas News

Breaking

About Us

ads header

Rabu, 25 Desember 2024

AMOK Bersama Tim Pemekaran Meminta Kepada Bupati Terpilih, Untuk Melanjutkan Pemekaran Desa Haruna Jaya Sempat Terhenti


KapuasNews. com KubuRayakalbar| Masyarakat Desa Pal IX mendesak Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mempercepat pemekaran Desa Haruna Jaya. Mereka menilai pemekaran ini akan membawa dampak positif bagi efisiensi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat setempat.


Ketua Tim Pemekaran Desa Haruna Jaya, Dian Alamsyah, optimis bahwa pemekaran Desa Haruna Jaya dapat segera terealisasi. Dalam pernyataannya, Dian menegaskan bahwa meskipun upaya tim sempat terkendala berbagai faktor eksternal, mereka terus bekerja keras untuk menyelesaikan proses pemekaran.


Meski begitu, Dian menjelaskan bahwa Tim Pemekaran tetap menjalankan tugas mereka dengan melengkapi seluruh persyaratan administratif.


"Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Induk Pal IX dan Pemdes Kabupaten Kubu Raya. Semua langkah telah dilakukan untuk memastikan kesiapan Desa Haruna Jaya sebagai desa baru," imbuhnya.


Dian berharap dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat tetap solid, sehingga percepatan pemekaran dapat menjadi kenyataan. Dengan demikian, pelayanan publik akan lebih efektif, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Haruna Jaya semakin meningkat"ucapannya Dian saat keterangan lewat whatsapp


Tempat terpisah Ketua Zul kani Aliansi Media Online Kalbar (AMOK), angkat bicara menyatakan, pemekaran desa langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. "Pemekaran desa adalah salah satu solusi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik. Kepala desa akan lebih fokus mengelola wilayah tertinggal, sehingga pembangunan dapat dipercepat dan kualitas hidup masyarakat meningkat," jelas" Zul.


Namun,Pemekaran ini juga dinilai sejalan dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Desa Pal IX telah memenuhi syarat pemekaran sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, di antaranya jumlah penduduk yang mencapai 18.000 KK.katannya sapa bung jul


Lanjut zul " Kami tim,Masyarakat bersama tokoh agama dan komunitas lokal menyatakan dukungan penuh untuk pemekaran ini. Mereka berharap pemerintah daerah hingga kementerian terkait segera menyelesaikan proses ini agar Desa Haruna Jaya dapat berdiri sendiri dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dan 'kami aliansi media online kalbar sangat-sangat mendukung tim pemekaran desa Haruna Jaya"tegasnya lewat whatsapp


"Pemekaran ini penting karena kebutuhan pelayanan yang semakin tinggi. Dengan terbentuknya Desa Haruna Jaya, pelayanan dapat lebih terfokus, dan kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah dicapai," tambah Zul.


Selain itu, masyarakat Desa Pal IX berharap Bupati terpilih 2025 dapat menjadikan percepatan pemekaran ini sebagai salah satu prioritas utama dalam program kerjanya. Aspirasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten kubu raya Kalimantan Barat"tutupnya(tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar