Melawi Kalbar| Polres Melawi bersama instansi terkait melakukan penelusuran terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di depan Mapolres Melawi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan media online yang menyoroti dugaan pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Proses pengecekan dimulai dengan pengarahan oleh Kasat Reskrim Polres Melawi, Kompol Joni, S.H., M.A.P., pada hari Jumat 22 November 2024 ,Wib.
Tim yang terdiri dari berbagai unit kepolisian serta perwakilan instansi terkait, seperti Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi dan Kantor Camat Nanga Pinoh, langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.
Hasil temuan di lapangan
setibanya di lokasi, tim mendapati dua area yang menjadi fokus pengecekan seperti yang di beritakan oleh media online.
Lokasi Pertama: Area ini merupakan bekas tambang emas yang sudah lama tidak aktif dan sudah dilakukan tindakan hukum sekitar tahun kemarin,adapun kerusakan lingkungan terlihat signifikan, dengan kondisi tanah yang sulit dipulihkan,namun tidak ditemukan adanya aktivitas tambang emas tanpa izin di tempat lokasi tersebut.
Lokasi Kedua: Sama seperti lokasi pertama, tidak ada tanda-tanda aktivitas para pelaku PETI. Lingkungan di area ini juga telah mengalami kerusakan berat yang menyulitkan upaya konservasi.
Kasta Reskrim polres Melawi Kompol Joni mengungkapkan bahwa lokasi tersebut merupakan tambang lama yang telah berhenti beroperasi sejak beberapa waktu lalu. "Tambang ini sudah lama tidak aktif, dan pelaku yang sebelumnya terkait dengan aktivitas ini saat ini masih berada di sel tahanan. Hal ini menunjukkan bahwa penindakan hukum terhadap PETI sudah berjalan dan akan terus kami lakukan," tegasnya.
Langkah Selanjutnya
Polres Melawi berkomitmen untuk terus mengawasi potensi aktivitas ilegal di wilayah hukum mereka. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup akan diperkuat guna memastikan upaya pemulihan lingkungan dapat segera dilakukan.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di daerahnya. "Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah," tambah Kompol Joni.
Dokumentasi Terkait
Dalam kegiatan tersebut, turut didokumentasikan kondisi lapangan sebagai bukti tidak adanya aktivitas PETI. Polres Melawi memastikan proses ini dilakukan secara transparan dan melibatkan beberapa awak media,tokoh masyarakat serta instansi terkait.
Dengan langkah ini, Polres Melawi menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Melawi agar tetap aman dari pelaku PETI.
Ditempat yang berbeda Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H saat memberikan keterangan kepada awak media mejelaskan bahwa jajaran Polres Melawi sudah berkomitmen dari awal akan menindak tegas pelaku tambang ilegal.
Masih terang AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H pihaknya berterima kasih pada awak media yang melaporkan kegiatan kegiatan ilegal seperti PETI namun dirinya juga meminta kepada awak media jagan asal menuduh dan membuat pemberitaan sepihak jika tidak jelas data fakta dan sumbernya karena itu akan membuat kegaduhan pada publik dan masyarakat tegas AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H.
Sumber : Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H.
Pewarta : Tim Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar