KapuasNews. Com Sintang, Kalbar. - Viralnya berita tentang dugaan pemerasan dan Backingi bos judi togel oleh oknum anggota Polsek sintang kota.Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat angkat bicara ke pada media ini (selasa 31 Oktober 2023).
Terkait dugaan pemerasan terhadap salah satu warga yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga toko mas jadi di pasar sei.durian Sintang sudah masuk ke Div propam mabes polri, dan bid propam Polda Kalbar untuk segera di tindak lanjuti,"kata Delvin.
Saat ini laporan dan berita yang viral tersebut sudah masuk ranah propam Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum Polsek Sintang kota,"ucapnya.
"Kita sebagai sosial kontrol berhak untuk mengawal proses tersebut secara transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi polri tidak luntur seperti sebelumnya.
"Terkait bantahan yang di ucapkan terduga pelaku (TS) dan kapolseknya pada media lokal kemarin (senin.30/10/3022) itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.karena dalam rekaman wawancara korban pada saat negosiasi di lakukan itu berada di mapolsek Sintang kota,si korban disuruh lewat dari belakang mapolsek Sintang kota. Aneh jika seorang pimpinan tidak tahu dengan anak buahnya di kantor maupun di lapangan,"ucap Delvin SH.
Di mohon pada media lokal agar lebih profesional lagi didalam membuat berita, cari bukti yang sesuai dengan fakta dilapangkan, bukan membuat berita tandingan.seolah-olah media tersebut mudah di benturkan sesama media dan kesannya awak media rentan dibenturkan sesama media."ucapnya.
Dalam pemberitaan media Megaberita.com dengan judul Bandar judi Togel (R) Bantah Oknum Anggota Polsek Sintang Kota,TS Pernah Minta Setoran !! itu membuktikan bahwa ketidak profesionalan media tersebut untuk mendapatkan sumber yang sesuai dengan pemberitaan sebelumnya.didalam pemberian sebelumnya tidak ada menyebutkan bos togel berinisial (R) ini berarti ada bos togel lain yang di ungkapkan media tersebut ke pada publik. berarti ada nama tambahan lagi terkait bos togel di kabupaten Sintang ini,"pungkasnya.
"Saya selaku Ketua DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalbar (Syafaruddin Delvin SH) dan rekan media lainnya sangat mengapresiasi kinerja div propam mabes polri dan bid propam Polda Kalbar yang dengan cepat merespon laporan maupun pemberitaan, saat dihubungi via WhatsApp Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, S.I.K.,M.H., "sudah di tindaklanjuti oleh paminal. Ungkapnya, yang menyangkut keterlibatan beberapa oknum anggota Polsek sintang kota yang diduga melakukan pemerasan dan Backingi bos judi togel di kabupaten Sintang.
"Akan kami kawal terus kasus tersebut sampai ke ranah hukum, karena tindakan pemerasan terhadap salah seorang warga tersebut masuk unsur pidananya, sesuai dengan pasal 368 ayat (1) KUHP: “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang atau menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,”tegas Delvin pada media.(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar